Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masjid Al Jabbar Bandung Bakal Dikelilingi Pagar, PKL Dilarang Masuk
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Hakim Agung MA, JPU Cecar Terdakwa Yosep Parera

Selasa, 28 Februari 2023 - 09:26:00 WIB
Kasus Suap Hakim Agung MA, JPU Cecar Terdakwa Yosep Parera
Sidang kasus suap hakim agung MA di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Yosep, dirinya saat itu tidak mengetahui, siapa yang dimaksud Desy. Di kemudian menanyakan kepada kliennya Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto yang turut menjadi terdakwa suap hakim agung.

"Saya kira pimpinan Suara Merdeka, tapi Sinar Mas Group, tapi saya enggak tahu siapa orangnya, saya konfirmasi kepada pak Ivan dan pak Tanaka," ujarnya. 

Informasi dari Ivan dan Tanaka, kata Yosep, adik Gandi membeli sejumlah aset di bawah harga dan menginginkan agar Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman tidak dipenjara dan KSP Intidana tidak dinyatakan pailit dengan harapan penjualan aset KSP Intidana akan terungkap. 

Berbanding terbalik dengan pihak Heryanto Tanaka yang menginginkan Budiman dipenjara dan KSP Intidana dinyatakan pailit. Sebab, koperasi tersebut belum mencairkan uang kliennya senilai puluhan miliar rupiah.

"Katanya yang bersangkutan itu duta besar Korea Selatan, itu adiknya nasabah KSP Intidana beli saham KSP Intidana," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut