Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Angkot Terluka Diserang Geng Motor di Pintuhek Sukabumi, Pelaku Bawa Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Kawanan Geng Motor Bengis Ditangkap Polisi usai Siksa Korban Dekat DPRD Majalengka

Kamis, 01 September 2022 - 19:59:00 WIB
Kawanan Geng Motor Bengis Ditangkap Polisi usai Siksa Korban Dekat DPRD Majalengka
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan oleh kawanan geng motor. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal laporan dari keluarga korban, jelas dia, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan 10 orang pelaku. Mereka diketahui berasal dari beberapa daerah di wilayah hukum Majalengka.

"Saat melakukan penganiayaan, mereka tidak mengenakan identitas geng motor. Namun setelah dicek di rumahnya, mereka memiliki jaket geng motor," ujar Edwin.

"Para pelaku akan dijerat Pasal 80 jo Pasal 76C UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun penjara," ujarnya.

Sementara, bersama para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu buah handphone milik korban, satu buah stun gun (alat setrum), dan sejumlah jaket identitas geng motor.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut