Kebakaran Pesantren Al Falakiyah Bogor, Puluhan Santri Sesak Napas Dilarikan ke RS
BOGOR, iNews.id - Kebakaran terjadi di lingkungan Pesantren Al Falakiyah Pagentongan, Jalan Pagentongan, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2026) sore. Insiden ini mengakibatkan puluhan santri dilarikan ke rumah sakit (RS) karena mengalami sesak napas saat berupaya memadamkan api.
Kebakaran ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.40 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor menerima laporan warga lima menit kemudian dan langsung mengerahkan petugas ke lokasi.
Petugas dari Pos Yasmin, Cibuluh, dan Sukasari berangkat sekitar pukul 16.46 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 16.56 WIB. Proses pemadaman kemudian dimulai satu menit setelah petugas tiba.
Berdasarkan laporan DPKP Kota Bogor, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 17.02 WIB. Petugas selanjutnya melakukan pendinginan selama kurang lebih 30 menit untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Berdasarkan informasi di lokasi, awal terjadi kebakaran diduga bermula saat seorang santri bermain api. Api kemudian membesar dan santri tersebut sempat berupaya memadamkannya, namun api tidak berhasil dipadamkan sehingga kebakaran semakin membesar,” demikian keterangan dalam laporan DPKP Kota Bogor.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Kebakaran juga menyebabkan sejumlah santri terdampak asap. Dalam laporan DPKP Kota Bogor disebutkan beberapa santri dibawa ke rumah sakit karena mengalami sesak napas.
Belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai kondisi para santri yang mendapatkan penanganan medis tersebut.
Petugas yang diterjunkan berasal dari Pos Yasmin, Cibuluh, dan Sukasari. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
“Petugas Yasmin, Cibuluh, dan Sukasari langsung melakukan pemadaman,” tulis laporan tersebut.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian material sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Tidak disebutkan secara rinci bagian bangunan atau barang yang mengalami kerusakan.
Setelah proses pemadaman selesai, petugas melanjutkan pendinginan selama sekitar 30 menit. Penanganan berlangsung aman hingga kondisi di lokasi dinyatakan terkendali.
“Situasi akhir aman terkendali,” demikian keterangan DPKP Kota Bogor dalam laporan penanganan kebakaran.
Editor: Donald Karouw