Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Kapolres: Tersangka Bisa Bertambah
PURWAKARTA, iNews.id – Polres Purwakarta sudah menetapkan dua tersangka kecelakaan beruntun di Jalan Tol Purbaleunyi KM 91, Purwakarta, Jawa Barat.
Kedua tersangka yakni Subana (S) dan Dedi Hidayat (DH). Keduanya merupakan sopir dump truk yang memicu kecelakaan beruntun 21 kendaraan hingga menewaskan delapan orang dan puluhan lainnya luka-luka.
Meski demikian, polisi menyebutkan jumlah tersangka dalam kasus kecelakaan maut itu bisa bertambah.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus kecelakaan maut tersebut.
“Bukan hanya S dan DH saja yang jadi tersangka. Penyidik masih menggali lebih dalam kemungkinan ada tersangka-tersangka lain kenapa bisa muatan melebihi semestinya,” katanya, Rabu (4/9/2019).