Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Korban Tewas Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Dilarang Anak Pergi karena Hipertensi
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Depok Beri Santunan Kematian Rp10 Juta

Minggu, 19 Januari 2020 - 20:30:00 WIB
Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Depok Beri Santunan Kematian Rp10 Juta
Jenazah Diah Larasati, korban tewas kecelakaan bus di Ciater, Subang dimakamkan di TPU Liong, Depok, Minggu (19/1/2020). (Foto: iNews.id/Iyung Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat akan memberikan santunan kepada sejumlah warganya yang menjadi korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus di turunan Nagrog, Ciater Subang.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, tiap ahli waris mendapat santunan sebesar Rp10 juta. Sedangkan bagi korban luka akan digratiskan dari seluruh biaya perawatan di rumah sakit.

“Kami memberikan santunan Rp10 juta untuk korban meninggal dunia dan untuk pasien yang luka kami tanggung pengobatan hingga sembuh," kata Wali Kota Mohammad Idris usai menjadi imam shalat jenazah di Masjid Assobariyah Cipayung, Kota Depok, Minggu (19/1/2020).

Idris mengingatkan aparatur pemerintah yang berwenang untuk hal itu agar tidak menyulitkan keluarga korban dengan masalah administrasi, ketika akan mencairkan santunan tersebut.

Dalam kecelakaan tersebut, delapan orang meninggal dunia (termasuk sopir yang warga Bogor) dan lainnya mengalami luka berat, sedang, dan ringan. Seluruh korban merupakan ibu-ibu kader Posyandu Bojong Pondok Terong, Keluarahan Cipayung, Kota Depok.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut