Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Korban Tewas Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Dilarang Anak Pergi karena Hipertensi
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Depok Beri Santunan Kematian Rp10 Juta

Minggu, 19 Januari 2020 - 20:30:00 WIB
Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Depok Beri Santunan Kematian Rp10 Juta
Jenazah Diah Larasati, korban tewas kecelakaan bus di Ciater, Subang dimakamkan di TPU Liong, Depok, Minggu (19/1/2020). (Foto: iNews.id/Iyung Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

Idris mengucapkan duka yang mendalam terhadap peristiwa tersebut. "Saya yakin ada hikmah atas peristiwa tersebut dan kita harus ikhlas menerimanya," kata dia.

BACA JUGA: 48 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus di Ciater Subang Dirujuk di 4 RS di Depok

Sebelumnya, kecelakaan bus PO Purnamasari dengan nopol E 7508 W tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2020) di turunan Nagrog, Subang.

Bus diketahui membawa penumpang sebanyak 58 orang, berangkat dari kawasan Tangkuban Parahu menuju Depok, Jawa Barat.

Dugaan sementara, kecelakaan tersebut diakibatkan oleh tak terkendalinya bus saat di jalan yang menurun. Akibatnya bus terguling ke arah kanan bahu jalan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Berdasarkan data kepolisian, 8 orang meninggal dunia terdiri dari 7 warga Kota Depok dan seorang supir bus yang merupakan warga asal Kabupaten Bogor.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut