Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Depok Gratiskan Biaya RS Seluruh Korban
Senin, 20 Januari 2020 - 00:33:00 WIB
Sebelumnya, kecelakaan bus PO Purnamasari dengan nopol E 7508 W tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2020) di turunan Nagrog, Subang.
Bus diketahui membawa penumpang sebanyak 58 orang, berangkat dari kawasan Tangkuban Parahu menuju Depok, Jawa Barat.
Dugaan sementara, kecelakaan tersebut diakibatkan oleh tak terkendalinya bus saat di jalan yang menurun. Akibatnya bus terguling ke arah kanan bahu jalan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Berdasarkan data kepolisian, 8 orang meninggal dunia terdiri atas tujuh warga Kota Depok dan seorang sopir bus yang merupakan warga Kabupaten Bogor.
Editor: Kastolani Marzuki