Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Depok Beri Santunan Kematian Rp10 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Depok Gratiskan Biaya RS Seluruh Korban

Senin, 20 Januari 2020 - 00:33:00 WIB
Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Depok Gratiskan Biaya RS Seluruh Korban
Puluhan ambulans membawa 48 korban luka kecelakaan bus maut di turunan Nagrog, Ciater Subang ke RSUI Depok, Jabar. (Foto: iNews/Iyung Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, kecelakaan bus PO Purnamasari dengan nopol E 7508 W tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2020) di turunan Nagrog, Subang.

Bus diketahui membawa penumpang sebanyak 58 orang, berangkat dari kawasan Tangkuban Parahu menuju Depok, Jawa Barat.

Dugaan sementara, kecelakaan tersebut diakibatkan oleh tak terkendalinya bus saat di jalan yang menurun. Akibatnya bus terguling ke arah kanan bahu jalan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Berdasarkan data kepolisian, 8 orang meninggal dunia terdiri atas tujuh warga Kota Depok dan seorang sopir bus yang merupakan warga Kabupaten Bogor.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut