BANDUNG, iNews.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebut kecelakaan bus yang menewaskan delapan orang di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang tidak berfungsinya rem. Rem telah mengalami modifikasi dari strandar pabrik.
"Analisa penyebab kecelakaan karena tidak berfungsinya sistem pengereman dikarenakan adanya modifikasi yang tidak sesuai dengan buatan pabrik yang menyebabkan pengereman tidak maksimal," kata Eddy di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/1/2020).
Menurutnya modifikasi tersebut ditemukan pada katup pengisian empat jalur untuk angin sistem pengereman bus tersebut. Komponen tersebut, seharusnya terbuat dari pipa besi seperti sesuai dengan standar pabrik merek bus tersebut.
Sedangkan yang komponen tersebut menurutnya dimodifikasi dengan menggunakan selang berbahan karet dan tidak dilengkapi alat pengunci yang seharusnya. Katup tersebut, hanya diikat oleh karet ban dalam.
"Sebagai ganti dari pengunci tersebut pipa diikat oleh karet ban dalam, ini tentunya menyalahi standar, sehingga rem hanya berfungsi pada ban belakang," kata Eddy.