Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

Senin, 13 Juli 2026 - 13:08:00 WIB
Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal
Polisi mengungkap sebanyak 141 u-turn ilegal di Pantura Indramayu setelah kecelakaan maut di Desa Kiajaran Kulon menewaskan 12 orang. (Foto: iNews TV/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

Evaluasi diperlukan untuk memastikan putaran balik yang beroperasi telah memenuhi ketentuan dan standar keselamatan. Titik yang tidak memiliki izin atau berisiko membahayakan pengguna jalan akan menjadi bahan pembenahan.

"Nanti akan kami koordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan untuk melakukan pembenahan. Sehingga yang bisa dioperasikan hanya u-turn yang benar-benar legal," katanya.

Meski demikian, polisi belum memastikan status u-turn di lokasi kecelakaan maut Desa Kiajaran Kulon. Legalitas titik putaran balik yang digunakan mobil pikap sebelum tabrakan masih dipelajari bersama instansi terkait.

"Untuk lokasi ini masih kami pelajari terlebih dahulu. Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait, nanti hasilnya akan kami sampaikan," ucapnya.

Selain memeriksa kondisi jalan dan putaran balik, polisi masih mengumpulkan bukti untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Olah TKP dilakukan secara digital dan ilmiah menggunakan metode TAA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut