Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik, BOR RS Rujukan Covid-19 Jabar Turun saat PPKM Darurat, Kini 79,54 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Kematian Covid-19 Tinggi, Legislator Jabar Minta Pemprov Siapkan Permakaman Baru

Selasa, 20 Juli 2021 - 16:59:00 WIB
Kematian Covid-19 Tinggi, Legislator Jabar Minta Pemprov Siapkan Permakaman Baru
Pemprov Jabar diminta menyiapkan lahan permakaman baru menyusul tingginya kematian pasien Covid-19. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat diminta menyiapkan lahan permakaman baru menyusul tingginya angka kematian pasien Covid-19, khususnya di kawasan Bandung Raya. Anggota DPRD Provinsi Jabar, Arif Hamid Rahman mengatakan, sudah seharusnya Pemprov Jabar memberikan fasilitas lahan permakaman bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia. 

"Karena pasien yang meninggal akibat Covid-19 ini sangat tinggi, khususnya di Kota Bandung. Saya meminta kepada Gubernur untuk menyediakan atau memfasilitasi lahan tambahan untuk pemakaman khusus Covid-19," tutur Arif dalam keterangan resminya, Senin (19/7/2021). 

Menurutnya, lahan milik Pemprov Jabar di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang layak dijadikan permakaman khusus Covid-19. Selain wilayahnya berdekatan dengan wilayah Kota Bandung, jarak tempuhnya pun relatif lebih dekat dari Bandung Raya. 

Lebih lanjut Arif mengatakan, permakaman khusus Covid-19 di Tempat Permakaman Umum (TPU) Cikadut saat ini sudah penuh. Bahkan, kata Arif, kondisi tersebut memicu adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli). 

"Kondisinya saat ini sudah penuh dan harus masuk daftar antrean lantaran keterbatasan lahan dan jasa penggali makam yang terbatas. Sehingga menimbulkan isu tarif pemakaman (pungli) seperti yang beredar akhir-akhir ini," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut