Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angkutan Umum, Taksi, dan Ojol Boleh Melintas di Jalan Ganjil Genap Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Kendaraan Bernomor Ganjil Dilarang Lewat Dago, Diarahkan ke Jalur Alternatif

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 12:55:00 WIB
Kendaraan Bernomor Ganjil Dilarang Lewat Dago, Diarahkan ke Jalur Alternatif
Petugas mengatur arus kendaraan di Jalan Dago, lokasi penerapan sistem ganjil genap. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Hari ini jadwalnya genap. Jadi kendaraan yang akan masuk ke daerah Dago, pelat nomor akhir harus genap. Lihat kalender. Kendaraan dengan pelat nomor genap silakan masuk (Jalan Dago). Kendaraan berpelat nomor ganjil silakan mencari jalur alternatif," kata AKP Donny. 

Sedangkan Kanit Lantas Polsek Coblong Iptu Sonny Rinaldi mengatakan, pada hari pertama pemberlakuan ganjil genap, banyak kendaraan berpelat nomor Jakarta yang akan menuju kawasan Dago. "Hari ini lumayan banyak kendaraan yang diarahkan ke Dipatiukur, rata-rata kendaraan berpelat nomor Jakarta," ujar Sonny. 

Menurut Iptu Sonny, banyak warga Jakarta yang datang ke Kota Bandung untuk berwisata kuliner di kawasan Dago dan sekitarnya. "Mereka ingin wisata kuliner di Dago atas. Kalau pelat nomornya ganjil, kami arahkan ke jalur alternatif," katanya. 

Diketahui, Polrestabes dan Dishub Kota Bandung memberlakukan sistem ganjil genap ini selama tiga hari dari 14 sampai 16 Agustus 2021. Kebijakan untuk menekan mobilitas masyarakat di Jalan Asia Afrika dan Dago itu diterapkan dalam dua sesi, pagi dan sore. Pada pagi hari, ganjil genap dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Sedangkan sore, pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. 

Dalam sistem gGanjil genap, petugas mengecualikan bagi kendaraan dinas TNI, Polri, ber-TNKB merah, angkutan umum, taksi dan ojek online (ojol), ambulans Covid-19, pengangkut sembako, logistik, dan mobil dipolomatik atau kedutaan besar negara sahabat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut