Kesal Sertifikat Tanah Menggantung 2 Tahun, Warga Sweeping Kantor BPN Cianjur
Kamis, 23 Desember 2021 - 16:24:00 WIB
"Saya tidak bisa menyebutkan besarannya berapa. Tapi berdasarkan pengakuan warga yang disampaikan ke kami ada biaya hingga Rp250 juta," ujar dia.
Menanggapi hal itu, petugas BPN Cianjur, Ara Suhara menyatakan, secara normatifnya, warga meminta agar sertifikat tanah diselesaikan. Pihaknya pun berkomitmen untuk menyelesaikan setiap pemohon dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ya harus diselesaikan tapi tidak terlepas dari ketentuan peraturan. Kalau permohonan itu ada masalah seperti sengketa ya harus disesaikan dulu masalahnya," ucap Ara.
Editor: Asep Supiandi