Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pascaputusan MK, Dadang-Sahrul Ajak Paslon 01 dan 02 Bersama Bangun Bandung
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tetapkan Dadang-Sahrul Pemenang Pilbup Bandung 2020

Sabtu, 20 Maret 2021 - 19:09:00 WIB
KPU Tetapkan Dadang-Sahrul Pemenang Pilbup Bandung 2020
Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan saat menerima salinan penetapan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih dari KPU Kabupaten Bandung, Sabtu (20/3/2021). (Foto/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sudah menerima salinannya. Kami akan menunggu prosesi paripurna, penetapan dan pelantikan, mudah-mudahan pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan," kata Dadang.

Dadang pun mengajak seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Bandung untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung selama lima tahun ke depan.

"Kita tidak usah lagi bicara ke belakang, sekarang tidak ada pasangan calon satu, dua, dan tiga, tapi yang ada saat ini masyarakat Kabupaten Bandung," ujar Dadang.

Diketahui, penetapan tersebut dilakukan penyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor urut 1, Nia Kurnia-Usman Sayogi. agung bakti sarasa

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut