Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aktor Gary Iskak di Ditangkap Polda Jabar, Diduga Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Aktor Gary Iskak dan 4 Temannya Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:30:00 WIB
Kronologi Aktor Gary Iskak dan 4 Temannya Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar
Aktor Gary Iskak ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jabar. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, penyidik tengah melakukan proses pendalaman terkait dengan kegiatan yang mereka lakukan. Terkait status lima orang yang ditangkap itu masih terperiksa.

"Untuk saat ini, belum dapat kami ungkapkan (mereka pengguna atau pengedar narkoba jenis sabu). Kami masih melakukan pendalaman," tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar.

Ditanya apakah Gery Iskak dan lima temannya itu ditangkap saat sedang pesta sabu? Kombes Pol Johannes R Manalu menatakan, mereka bukan menggelar pesta narkoba. Tetapi mereka sedang melakukan suatu pekerjaan. Di sela-sela pekerjaan itu, mereka mengonsumsi sabu.

"Bukan, bukan melakukan pesta (narkoba). Cuman ya memang ada suatu pekerjaan yang mereka kerjakan. Nah sambil melakukan pekerjaan mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ucap Kombes Pol Johannes R Manalu.

Yang pasti, ujar Dirnarkoba Polda Jabar, berdasarkan hasil tes urine, Gary Iskak, TR, DW, AR, dan SP, positif mengonsumsi sabu. Namun, Dirnarkoba mengaku belum tahu GI berprofesi sebagai artis atau bukan. "Kami belum tau (Gary Iskak berprofesi artis atau bukan)," kilah Dirnarkoba Polda Jabar.

Kombes Pol Johannes R Manalu, dari tangan Gary Iskak dan empat temannya, petugas menyita barang bukti di tempat kejadian perkara, berupa alat isap sabu atau bong, dua plastik klip sisa pemakaian sabu.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut