Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tua yang Dibunuh di Lembang KBB Ternyata Purnawirawan TNI Berpangkat Letkol
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lengkap Pembunuhan Purnawirawan Letkol TNI di Lembang KBB

Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:14:00 WIB
Kronologi Lengkap Pembunuhan Purnawirawan Letkol TNI di Lembang KBB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers pembunuhan purnawirawan TNI AD di Lembang, KBB. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat itu terjadi keributan, tersangka membela karyawannya. Saat melakukan pembelaan, (tersangka HH) diserang oleh korban dengan cara diludahi dan dipukul. Nah akhirnya terjadilah pukul-pukulan di antara mereka dan tersangka melakukan penikaman terhadap korban," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Korban Muhammad Mubin, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, melarikan diri naik ke mobil. Tidak berselang lama, sekitar 50 meter dari tempat kejadian, korban berhenti dan teriak minta tolong. Akhirnya korban ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit namun di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia.

Dalam kasus ini, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, UU yang diterapkan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. 

Pasal 351 ini diterapkan oleh penyidik pada tersangka karena memang rangkaian kejadian, ini memang rangkaian kejadian penganiayaan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Jadi konstruksi kronologi kejadian ini diperoleh dari hasil pendalaman terhadap saksi di TKP saat itu oleh penyidik. Jadi kasusnya murni didapatkan dari kronologi kejadian dan fakta memang merupakan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seseorang," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut