Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Onar di Rumah Janda, Preman Kampung Dikeroyok Warga Tasikmalaya sampai Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Preman Kampung Bikin Onar Tewas Dikeroyok Warga Tasikmalaya

Kamis, 02 Desember 2021 - 10:38:00 WIB
Kronologi Preman Kampung Bikin Onar Tewas Dikeroyok Warga Tasikmalaya
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Tetapi bukannya tenang, korban US justru menantang warga yang berdatangan dan mencoba hendak menenangkannya. "Warga yang sudah berkumpul cukup banyak itu terpancing emosinya hingga tanpa komando, (warga) serentak menyerang korban US hingga tewas di tempat kejadian," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (2/12/2021).

Pascakejadian, ujar AKP Dian Pornomo, petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap 35 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban US sampai tewas. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus itu.

"Setelah dilakukan pemriksaan sebagai saksi, 30 warga yang sempat ditangkap pascakejadian, dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus ini," ujar AKP Dian Pornomo.

Kelima tersangka, tutur Kasatreskrim, antara lain, P (31), S (21), S (54), MI (34), dan M (54). Mereka merupakan warga Kampung Bantarpari, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Selain menetapkan lima tersangka, Satreskrim Polres Tasikmalaya juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban (Uci Sanusi) RSUD dokter Soekardjo Kota Tasikmalaya. Hasilnya diketahui korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh akibat pukulan benda tumpul," tutur Kasatreskrim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut