Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Cianjur Sidak ke Pabrik, Ditemukan Perusahaan Langgar PPKM Darurat
Advertisement . Scroll to see content

Langgar PPKM Darurat, Belasan Warga Cianjur Disidang Tipiring

Rabu, 07 Juli 2021 - 09:53:00 WIB
Langgar PPKM Darurat, Belasan Warga Cianjur Disidang Tipiring
Para pelanggar aturan PPKM Darurat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Cianjur. (Foto: iNewsTv/Mochamad Andi Ichsyan)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya berusaha mencari dulu uang untuk membayar denda. Kalau harus dikurung, bagaimana makan keluarga," kata Agus seusai menjalani persidangan, Rabu (7/7/2021). 

Di bagian lain, Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Donovan Akbar, mengatakan, sebanyak 15 warga menjalani sidang tindak pidana ringan lantaran melanggar prokes dan peraturan PPKM Darurat, dengan sanksi berupa denda Rp50.000-Rp100.000. 

"Kami memberikan keringan kepada para pelanggar setelah tiga hari menjalani sidang, mereka  harus mendarangi kejaksaan untuk membuat surat pernyataan dan membayar denda," kata dia.

Sementara itu, sidang pelanggar protokol kesehatan ini merupakan sidang yang pertama kali yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cianjur selama penerapan PPKM Darurat.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut