Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa batu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Kapolres Garut AKBP Niko Adi Putra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah mengonsumsi miras dan obat-obatan sebelum melakukan aksi kekerasan.
“Teguran dari korban kemudian menyulut emosi tersangka. Dia mengambil bongkahan batu dan menghantamkannya ke kepala korban hingga meninggal," ujar AKBP Niko Adi Putra, Jumat (11/9/2026).
Sementara itu, tersangka AS mengakui perbuatannya kepada polisi. Dia mengaku merasa kesal karena dilarang korban. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor: Donald Karouw