Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bacaleg DPR Partai Perindo Gembleng Kader Materi Public Speaking di Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah Tahap II BPR Karya Remaja Indramayu Rp94,47 Miliar

Rabu, 11 Oktober 2023 - 10:49:00 WIB
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah Tahap II BPR Karya Remaja Indramayu Rp94,47 Miliar
LPS mencairkan simpanan nasabah BPR Karya Remaja Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)
Advertisement . Scroll to see content

"Jika ditotal, LPS telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan kepada 25.029 nasabah dengan nominal sebesar Rp222,96 miliar," ujar Dimas Yuliharto.

Dimas Yuliharto menuturkan, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Dimana, pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap tersebut.

"Nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) di sekitar wilayah Indramayu," ujar dia.

Dimas mengimbau, nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya. Karena, pembayaran klaim penjaminan simpanan akan dilayani hingga 5 tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya pada 11 September 2028.

Bagi nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar, tutur Dimas, pada tahap II ini dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan, seperti buku tabungan atau bilyet deposito.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut