Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:20:00 WIB
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor
Ketua LPSK Achmadi. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim ke Kota Bandung, Jawa Barat. Kedatangan tim ini untuk memberikan asesmen terhadap YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya Taufik Hidayat.

LPSK juga memastikan siap memberikan perlindungan penuh terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

Ketua LPSK, Achmadi, mengatakan timnya saat ini masih berada di lapangan dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk rumah sakit, Polda Jabar, penyidik hingga pihak keluarga korban.

“Kami sudah asesmen semuanya dan LPSK siap untuk memberikan perlindungan,” ujar Achmadi, Rabu (24/6/2026).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyampaikan pihaknya juga menindaklanjuti informasi terkait dugaan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Dia meminta para korban lain yang mungkin mengalami kejadian serupa untuk berani melapor dan menghubungi tim LPSK yang sudah berada di Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut