Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas
Advertisement . Scroll to see content

Marah Ada Semut di Sayuran, Pria di Garut Terancam 10 tahun Penjara

Jumat, 10 Januari 2020 - 22:00:00 WIB
Marah Ada Semut di Sayuran, Pria di Garut Terancam 10 tahun Penjara
Hendra saat diperiksa di Polres Garut, Sabtu (10/1/2020) (Foto: iNews/ Solihin)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Hendra (26) terancam sepuluh tahun penjara karena masalah sepele. Hendra menegur istrinya karena ada semut di sayuran.

Tak diterima ditegur, istri Hendra tak terima dan marah. Kesal bercampur lelah usai kerja, Hendra menyiramkan air panas ke istrinya.

Alhasil, Hendra dilaporkan ke Polres Garut, Sabtu (4/12020). Polisi yang memeriksa kasus tersebut mengatakan pelaku terancam sepuluh tahun penjara.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, memang kronologinya benar ada serangga di makanan yang akan dimakan," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (10/1/2020).

BACA JUGA:

Pantau Longsor di Bogor, Wagub Jabar: Ada Desa Dihuni 4.000 Orang Belum Bisa Akses Sembako

Jalur Layang Kereta Medan Siap Diresmikan Presiden Jokowi

Dokter telah melakukan visum ke istri Hendra. Hasilnya, terbukti ada luka bakar akibat siraman air panas.

"Lukanya kita sudah mengajukan korban diperiksa ke dokter. Ada di bagian punggung berupa siraman air panas," kata Maradona.

Hendra dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga dengan Anacaman Maksimal 10 tahun.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut