Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Diperkirakan Divonis Akhir Januari 2022
Advertisement . Scroll to see content

Minta Hakim Vonis Mati Herry Wirawan, Menteri PPPA: Sesuai Keinginan Publik

Jumat, 14 Januari 2022 - 08:17:00 WIB
Minta Hakim Vonis Mati Herry Wirawan, Menteri PPPA: Sesuai Keinginan Publik
Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal, mati dan kebiri, terhadap terdakwa Herry Wirawan. (Foto: AGUNG BAKTI SARASA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta majelis hakim mengabulkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan sesuai tuntutan jaksa. Bintang Puspayoga menilai hukuman mati merupakan keinginan publik dan layak dijatuhkan terhadap Herry Wirawan.

Diketahui, jaksa telah menyampaikan sederet hukuman terhadap pemerkosa belasan santriwati tersebut, mulai hukuman mati, kebiri kimia, penutupan yayasan dan pondok pesantren, penyitaan aset, membayar denda, hingga ganti rugi. Jaksa menilai, pendiri sekaligus pimpinan Madani Boarding School Cibiru itu telah melakukan kejahatan luar biasa.

"Mudah-mudahan nanti di pengadilan keputusan hakim tidak jauh berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum," kata Menteri PPA dalam keterangan resmi, Kamis (13/1/2022). 

Menteri yang akrab disapa Bintang Puspayoga itu menilai, tuntutan jaksa terhadap terdakwa sesuai keinginan publik. Pasalnya, tidak hanya melakukan kekerasan seksual, Herry juga melakukan eksploitasi anak hingga penyalahgunaan dana bantuan sosial.

"Kami patut bersyukur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turun langsung menjadi jaksa penuntut umum. Tuntutan yang diberikan kepada tersangka adalah tuntutan yang seberat-beratnya. Tidak hanya kebiri, tapi juga hukuman mati," ujar Bintang Puspayoga. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut