Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Hari Ini, Mal, Restoran, dan Kafe di Kota Bandung Boleh Beroperasi dengan Syarat

Rabu, 11 Agustus 2021 - 08:21:00 WIB
Mulai Hari Ini, Mal, Restoran, dan Kafe di Kota Bandung Boleh Beroperasi dengan Syarat
Hari ini, Pemkot Bandung mulai melakukan uji coba operasional mal di Paris van Java, Jalan Sukajadi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Rencananya, beberapa mal yang bakal mulai buka hari ini adalah Trans Studio Mall, Mal Parijs Van Java, dan lainnya. Mal akan buka mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Pengunjung wajib membawa sertifikat vaksin.

Diberitakan sebelumnya, meski PPKM level 4 diperpanjang, tapi demi berlagsungnya kegiatan ekonomi masyarakat, pusat perbelanjaan, resto, kafe baik yang berada di dalam dan di luar mal diperbolehkan kembali beroperasi.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, pengunjung juga diperbolehkan dine in di restoran dan kafe dengan syarat maksimal pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas tempat. 

"Para pemilik pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe wajib menegakkan protokol kesehatan dan dipantau oleh tim pengawas dari Pemkot Bandung. Jajaran pemkot akan melakukan pengawasan," ujar Ema.

Pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe ini, tutur Sekda, diberikan relaksasi untuk kota-kota besar, Kota Bandung, DKI Surabaya, dan Semarang. Artinya, pedagang pakaian, sepatu, dan asesoris lainnya diperbolehkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut