Ngaku Mualaf, Bule Australia Tak Akui Ludahi Imam Masjid di Bandung
Senin, 01 Mei 2023 - 18:26:00 WIB
"Kalau pengakuannya yang bersangkutan Islam, mualaf," ucap Budi.
Sebelumnya, Brenton diamankan polisi di Bandara Soekarno Hatta ketika hendak pulang ke negaranya.
Akibat perbuatannya, Brenton disangkakan Pasal 335 dan 315 KUHPidana yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. Dia diancam pidana kurungan selama 1 tahun 2 bulan.
Editor: Kastolani Marzuki