Ngeri, Begini Detik-Detik Duel Berdarah di Jalan Merdeka Garut Terekam CCTV
Perkelahian tersebut belum selesai. Lelaki berjaket cokelat mengejar hingga pria berpakaian hitam dan jaket abu-abu terjatuh. Meski tak berdaya, pria itu mencoba melawan dengan menendangkan kaki.
Dua warga lainnya mencoba mengamankan. Tak berselang lama setelah pria berjaket cokelat meninggalkan lokasi sambil membawa golok, pria yang menjadi lawannya juga bangkit dan pergi.
Sebelum rekaman video selesai, tampak seorang warga menunjuk ke arah sesuatu yang diduga potongan tangan Hermawan yang tergeletak di tengah jalan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai identitas dari kedua pria yang berduel tersebut dari aparat kepolisian.
Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menyebut kedua pihak yang bertikai ini telah ditetapkan sebagai tersangka.Baik Hermawan dan Ridwan, sama-sama dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“Selain Pasal 351 KUHP, untuk Hermawan dikenakan UU Darurat. Dengan membawa sebilah golok atau senjata tajam tanpa ijin, Hermawan ini sudah melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 Pasal 2. Membawa golok ini berarti sudah berencana,” kata Kasatreskrim Polres Garut.