Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Penumpang KRL Diturunkan Paksa gegara Dugaan Pelecehan, KAI Commuter Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

Senin, 27 Juli 2026 - 22:07:00 WIB
Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai
Polisi menangkap oknum ASN yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap remaja di Cianjur dengan modus iming-iming lolos jadi pegawai. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, oknum ASN tersebut kini mendekam di tahanan Mapolres Cianjur dan dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut