Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alumni UPI Bandung Bentuk Lembaga Advokasi, Siap Bela dan Lindungi Hak-hak Guru 
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Driver Ojol Penendang Binaragawati di Purnawarman Bandung Dipecat

Rabu, 09 November 2022 - 16:08:00 WIB
Oknum Driver Ojol Penendang Binaragawati di Purnawarman Bandung Dipecat
Korban Anoy Roz saat dianiaya pelaku, oknum driver ojol di Jalan Purnawarman, Kota Bandung. (FOTO: tangkapan layar video)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Grab Indonesia siap bekerja sama dengan pihak berwenang, Satreskrim Polrestabes Bandung dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Keselamatan, keamanan, serta kenyamanan baik penumpang maupun Mitra Pengemudi merupakan prioritas utama Grab. Grab tidak menolerir segala bentuk kekerasan dan akan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," ucap Richard Aditya.

Diberitakan sebelumnya, Anoy Roz, atlet binaraga, korban penganiayaan yang diduga dilakukan driver ojek online (ojol), melapor ke Polrestabes Bandung. Korban meminta polisi menegakkan hukum atas kasus penganiayaan yang menimpanya.

Aksi penganiayaan di Jalan Purnawarman, depan pusat perbelanjaan elektronik itu viral setelah video amatir yang merekam kejadian itu beredar di media sosial (medsos).

Dalam rekaman terlihat, pelaku yang mengenakan jaket ojol memukul dan menendang korban. Setelah itu, beberapa orang di sekitar lokasi melerai keributan itu. Pelaku dibawa menjauh dari korban Anoy.

Anoy Roz melaporkan terduga pelaku driver ojol dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHPI tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Selain itu, tim kuasa hukum Anoy Roz juga menyiapkan pasal cadangan terkait perlindungn konsumen dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena vidio di media sosial dengan nasarasi yang tidak sesuai dengan kejadian.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut