Orang Tua Siswa di Jabar Kecewa kepada Disdik terkait PPDB
"Karena pada saat pengesahan juknis waktunya mepet sehari sebelum pendaftaran. Jadi sosialisasi kurang sekali. Masih banyak yang harus diperbaiki dalam proses PPDB ini," kata Illa.
Anggota FMPP lainnya, Sudiarto, menambahkan dinas pendidikan selalu merekomendasikan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri untuk diterima di sekolah swasta. Namun pelayanan di sekolah swasta selalu dihadapkan dengan biaya.
"Saat daftar saja harus membayar sejumlah uang. Belum kalau di SMK harus bayar untuk uang praktik dan ini itu. Bohong kalau siswa miskin di swasta gratis, tetap saja bayar. Jadi selama ini dinas hanya 'omdo'," kata Sudiarto.
Menyikapi kekecewaan tersebut, Sekretaris I Panitia PPDB Dinas Pendidikan Jabar Dian Peniasiani mengatakan dalam permendikbud dijelaskan PPBD itu tanggung jawab sekolah melalui musyawarah dewan guru.
Selain itu, dalam konsep merdeka belajar juga sekolah harus berkreasi dan berinovasi. Belajar berinovasi itu dimulai dari PPDB, sehingga PPDB itu sepenuhnya tanggung jawab sekolah.