OTG Tak Disiplin Isolasi Mandiri Picu Penularan, PPKM di Majalengka Diperpanjang
Untuk menekan kasus itu, ujar Karna, Pemkab Majalengka memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dengan status itu, pengendalian akan difokuskan di level terbawah yakni desa. Status PPKM sendiri berlangsung sejak 23 Februari sampai 8 Maret mendatang.
"Kami mulai lagi PPKM diperpanjang dan sekarang lebih menekankan PPKM mikro berbasis posko di desa. Artinya kami lebih mempersempit lagi ruang gerak masyarakat, terutama bagi pasien-pasien terkonfirmasi OTG supaya tidak liar ke mana-mana," ujarnya.
Untuk mendukung status itu, lanjut dia, pemerintah desa bisa menggunakan dana desa untuk pembuatan pos pemantauan guna mengendalikan pergerakkan manusia.
"Anggarannya sudah ditetapkan. Oleh Kemenkeu bahwa anggaran untuk penanganan Covid di desa adalah dari dana desa. Tidak sulit. Untuk operasional, pengawasan, membuat posko dan sebagainya," tutur Bupati Majalengka.