Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Palak Sopir Truk dan Elf di Pameungpeuk Garut, 2 Preman Ditangkap Tim Sancang

Senin, 27 September 2021 - 20:05:00 WIB
Palak Sopir Truk dan Elf di Pameungpeuk Garut, 2 Preman Ditangkap Tim Sancang
Dua preman, H dan D, ditangkap Tim Sancang Polres Garut akibat memalak sopir truk dan elf di Pameungpeuk, Kabupaten Garut. (Foto: iNews/II SOLIHIN)
Advertisement . Scroll to see content

"Jika ada sopir yang tidak memberikan permintaan, para pelaku tidak segan-segan mengancam yang mengarah kepada penganiayaan dan merusak mobil angkutan," kata Kapolres Garut. 

Selain bermodal ancaman, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, para pelaku pungli ini juga menjual air mineral kemasan secara paksa kepada para sopir dengan harga tidak wajar.

 "Setelah berhasil menangkap kedua pemuda ini tim sancang kemudian menelusuri lokasi  pungli lain yang diduga sebagai terhadap angkutan. Ada empat lokasi yang diduga sebagai tindakan pungli di wilayah selatan Garut ini tetapi saat disisir seluruh pelaku sudah melarikan diri," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kedua pelaku H dan D, tutur Kapolres Garut, dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut