Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan
Advertisement . Scroll to see content

Panik Dipergoki Curi Perhiasan, 2 Perempuan Muda Bunuh Lansia di Majalengka

Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:46:00 WIB
Panik Dipergoki Curi Perhiasan, 2 Perempuan Muda Bunuh Lansia di Majalengka
Ilustrasi pembunuhan (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Di lokasi pertama itu si korban bangun pada saat tindak pidana itu dilakukan, sehingga baik korban panik, pelaku pun panik, dan pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Bismo, Rabu (12/8/2020).

Bersama para tersangka pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit televisi 32 inchi, 3 tabung gas elpiji 3 kg, 1 unit ponsel pintar beserta dus, serta 1 kwitansi pembelian perhiasan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Selain mengamankan dua tersangka pelaku utama, polisi juga mengamankan tersangka lainnya yang menjadi penadah hasil pencurian.

Editor: Rangga Permana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut