Pascabentrok 2 Ormas di Gekbrong, Polres Cianjur Tetapkan 5 Tersangka
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Cikadu Desa dan Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia akibat bentrokan antara dua ormas di perbatasan Kabupaten Sukabumi-Cianjur yang terjadi pada Minggu (26/9/2021).
Korban berinisial EN (48) warga Kampung Cibeureum RT 07/02 Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Namun korban saat ini berdomisili di Kampung Cikadu Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Tetangga korban, Engkong (63 tahun) mengatakan, keluarganya mendapat kabar meninggalnya korban sekitar pukul 16.00 WIB. "Iya, tadi sore ada kabar bahwa tetangga saya itu meninggal di rumah sakit, infonya ikut dalam kejadian bentrokan ormas di perbatasan Sukabumi dengan Cianjur," kata Engkong kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Bentrokan antarormas di perbatasan Cianjur-Sukabumi, Kampung Baros RT 03/04 Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur diduga dipicu kesalahpahaman. Dari persoalan itu kemudian berkembang menjadi bentrokan hingga menewaskan satu orang dan seorang lainnya luka-luka.
Hasil penyelidikan sementara, terungkap bentrokan terjadi pada Minggu (26/9/2021) sekitar pukul 14.30 WIB antara ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB) Cianjur dengan Pemuda Pancasila (PP).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, bentrokan berawal ketika sekumpulan anggota BPPKB kedatangan beberapa orang anggota PP yang singgah di sekitaran posko BPPKB. Setelah itu terjadi cekcok sehingga mengakibatkan kesalahpahaman maka terjadilah bentrok yang mengakibatkan satu orang anggota PP meninggal dunia.
Setelah kejadian bentrok tersebut ormas PP melakukan sweeping anggota ormas BPPKB di sekitaran lokasi bentrokan dan terjadi pembakaran posko BPPKB.
Editor: Agus Warsudi