Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Petamburan Gempar Dengar Munarman Ditangkap Densus 88
Advertisement . Scroll to see content

Pascapenangkapan Munarman, Polisi Geledah Eks Markas FPI di Petamburan

Selasa, 27 April 2021 - 18:22:00 WIB
Pascapenangkapan Munarman, Polisi Geledah Eks Markas FPI di Petamburan
Petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Brimob bersenjata lengkapan mengamankan penggeledahan di eks markas FPI Petamburan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB. Munarman ditangkap diduga terkait kasus teror bom di Gareja Katedral Makassar.

Pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap petugas tanpa perlawanan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Nama Munarman sebelumnya diduga terlibat tindak pidana terorisme. Namanya muncul setelah Densus menangkap terduga teroris M Fikri Oktaviadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Fikri menyebut nama Munarman. 

Informasi diperoleh, Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dia juga diduga bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana serta menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. 

"Iya benar. Untuk info detailnya nanti akan disampaikan,” kata sumber di Mabes Polri saat dihubungi iNews.id.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut