Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 7 Tahun, Pembunuh Sepupu di Deliserdang Ditangkap saat Bungkus Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:01:00 WIB
Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung
Satresnarkoba Polresta Bandung saat ekspose penangkapan kasus kejahatan sepanjang Juli 2025. (Foto: MPI/Agi Ilman)
Advertisement . Scroll to see content

“Lonjakan paling tajam terjadi pada pengungkapan kasus OKT, meningkat hingga 21.455,84 persen dibanding tahun sebelumnya,” katanya.

Khusus Juli 2025, terdapat 21 laporan polisi dengan 24 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu 65,99 gram, sinte 183,77 gram, OKT 2.834 butir dan psikotropika 166 butir.

Kapolresta menyebut para pelaku menggunakan berbagai modus, seperti sistem tempel (TPL), pengiriman paket hingga transaksi lewat media sosial. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Pasal 114 & 112), UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Pasal 12 & 62) dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Pasal 435 & 436). Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara hingga pidana mati.

“Polresta Bandung akan terus menindak tegas peredaran narkoba dalam bentuk apa pun, karena ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut