Pekerjakan Wanita sebagai PSK, Remaja di Indramayu Diamankan Polisi
INDRAMAYU, iNews.id - Seorang remaja berinisial WN (16) asal Indramayu, Jawa Barat (Jabar) diamankan polisi karena diduga terlibat kasus perdagangan orang atau traffickinng. Modusnya dengan merekrut perempuan, diiming-imingi menjadi seorang SPG (sales promotion girl).
Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Suseno Adi Wibowo mengatakan, tersangka WN tidak sendiri. Dia melakukan aksinya dengan suami dan kedua rekannya. Masing-masing berinisial FS (31), suaminya, beserta FG (33) dan AR (34).
"Keempat tersangka itu mempunyai peran masing-masing," kata Suseno di Mapolres Indramayu, Jabar, Rabu (6/2/2019).
Rata-rata korban dijanjikan akan dipekerjakan menjadi pengasuh bayi dan juga. Khusus WN, kata dia, mengiming-imingi calon korbannya sebagai SPG dengan upah Rp200.000 - Rp300.000 per hari di Jakarta.
Namun nyatanya, mereka tidak dipekerjakan seperti apa yang dijanjikan saat awal-awal. Para korban keempat tersangka malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan juga dimasukkan ke panti pijat plus-plus.