Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Ganjal ATM di Rest Area KM 97 Tol Cipularang Ditangkap Polisi, Mobil Dirusak Massa

Minggu, 24 September 2023 - 08:24:00 WIB
Pelaku Ganjal ATM di Rest Area KM 97 Tol Cipularang Ditangkap Polisi, Mobil Dirusak Massa
Tiga pelaku ganjal ATM di rest area KM 97 Tol Cipularang ditahan di Polres Purwakarta. (Foto: Irwan)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Hati-hati mengambil uang di ATM yang berada di rest area. Tiga kompolotan ganjal ATM ditangkap di rest area KM 97 jalur B Tol Cipularang, Purwakarta.

Ketiganya ditangkap setelah gagal beraksi. Bahkan mobil yang digunakan ketiga pelaku sempat dirusak massa karena berusaha kabur.

Ketiga pelaku adalah Dedi (38), Yorlis (42) dan Azmi (24). Mereka berasal dari Pesawaran, Lampung dan kini ditahan di Polres Purwakarta.

"Ada masyarakat yang mengamati dan dilaporkan ke polisi. Mobil para tersangka ini hancur dirusak massa," kata Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan dalam keterangan pers, Minggu (24/9/2023).

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan mobil warna silver bernomor polisi B 1264 DFF. Mobil tersebut dalam keadaan rusak karena kaca bagian depan dan belakang pecah usai dirusak massa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut