Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pekan Depan, 6.000 Warga Dapat Bansos Tunai dari Pemkab Majalengka
Advertisement . Scroll to see content

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Segera Digelar di Majalengka, Tunggu Izin Bupati

Jumat, 13 Agustus 2021 - 20:11:00 WIB
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Segera Digelar di Majalengka, Tunggu Izin Bupati
Bupati Majalengka Karna Sobahi. (Foto: Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berencana segera memberi izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. Saat ini Disdik Majalengka tengah menyusun petunjuk teknis (jjuknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) serta melakukan kajian persiapan PTM terbatas tersebut.

Rencana pelaksanaan PTM terbatas di sekolah dilakukan seiring status Kabupaten Majalengka yang menerapkan PPKM Level 3. D dalam aturan ini membolehkan daerah menggelar PTM terbatas.

Bupati Karna Sobahi mengatakan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum KBM di sekolah dilaksanakan secara tatap muka. Vaksinasi, menjadi salah satu pertimbangan yang harus dipenuhi sebelum KBM tatap muka benar-benar dilaksanakan.

“Disdik sudah membuat juknis (petunjuk teknis), pedoman yang akan dijalankan nanti untuk belajar tatap muka. Diawali dengan vaksinasi guru, siswa. Kadinkes Majalengka sudah menyiapkan. Anak-anak yang akan belajar divaksin terlebih dulu, guru bisa diswab atau antigen,” kata Karna, Jumat (13/8/2021).

Terkait teknis pembelajaran, Karna memastikan akan ada perbedaan dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada waktu normal, bukan saat pandemi pandemi. Hal itu untuk menghindari kerumumanan selama proses KBM itu berlangsung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut