Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran
Pelaku selanjutnya melarikan diri menuju Kabupaten Pangandaran. Polisi yang melakukan pelacakan secara intensif berhasil mengetahui keberadaan S dan menangkapnya sebelum pelaku semakin jauh meninggalkan wilayah Cirebon.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan koordinasi cepat personel di lapangan.
“Keberhasilan jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa diketahui merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi personel dalam melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kota Cirebon,” ujar Aris.
Dalam penanganan kasus pembunuhan perempuan di hotel Cirebon tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya telepon seluler milik korban dan pelaku, pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian, celana jeans, topi, tas ransel, serta sepatu.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dan/atau Pasal 466 Ayat (3) mengenai penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Editor: Donald Karouw