Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Fakta-fakta Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Tanah dan Bangunan dalam Sengketa Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:03:00 WIB
Penampakan Tanah dan Bangunan dalam Sengketa Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar
Tanah dan bangunan yang disengketakan dalam perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. Foto: MNC Portal Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata, tanah dan bangunan itu merupakan eks Bioskop Mawar yang cukup terkenal di era 90-an. Bioskop itu pulalah yang sempat dikelola Koswara hingga dia mampu membesarkan dan menyekolahkan anak-anaknya meraih gelar sarjana. 

Sisa-sisa kejayaan Bioskop Mawar pun masih terlihat hingga kini, seperti masih terpampangnya tulisan "MAWAR" di atas pintu gerbang dan bangunan yang disengketakan. 

Di bagian depan lahan seluas total 4.100 meter persegi itu, terdapat sejumlah kios, di antaranya kios handphone, kios kelontongan, dan warung nasi padang.

Di atas bangunan yang kini dijadikan kios-kios tersebut, terpampang papan pengumuman yang isinya menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut sedang dalam sengketa. Berikut bunyi pengumuman tersebut: 

"Tanah dan bangunan ini sebagaimana dalam sertifikat hak milik no 83 atas nama R Wardi Suwardi seluas 4.000 m2 tersebut tidak dijual karena sedang sengketa dan dalam proses sita jaminan sebagai mana perkara nomor 517/G.PDT/2020/PN Bandung. Ttd Kuasa Hukum Masitoh, S.H, M.H"

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut