Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Ton Ikan KJA Waduk Darma Kuningan Mati Mendadak
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kuningan Ditangkap, Polisi Sita 1,5 Ons Sabu

Jumat, 18 Juni 2021 - 15:46:00 WIB
Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kuningan Ditangkap, Polisi Sita 1,5 Ons Sabu
Para tersangka pengedar dan pengguna narkoba ditangkap personel Satres Narkoba Polres Kuningan. (Foto: Humas Polres Kuningan)
Advertisement . Scroll to see content

KUNINGAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Kuningan menangkap 23 tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Para tersangka, 22 laki-laki dan 1 perempuan, ditangkap karena terbukti mengedarkan sabu, ganja, tembakau sintetis atau gorila, psikotropika, dan obat keras.

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, petugas Satres Narkoba Polres Kuningan tak kenal lelah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kasus penyahgunaan narkoba di Kabupaten Kuningan, kata Kapolres, cukup marak. Terbukti dari pengungkapan kasus yang dilakukan personel satres narkoba. Petugas mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu.

"Kemudia satu kasus ganja, satu kasus tembakau sintesis atau gorila, dua kasus tindak pidana penyalahgunanaan narkotika psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona, dan tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan obat keras terbatas," kata Kapolres Kuningan didampingi Narkoba AKP Otong Jubaedi dan  Kasie Humas Iptu Carsa dalam konferensi pers di Gedung Wira Satya Pradhana, Mapolres Kuningan, Jumat (18/6/2021).

AKBP Doffie Fahlevi mengemukakan, dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti,antara lain 153,74 gram atau 1,5 ons sabu, 11,3 gram ganja, dan 2,8 gram tembakau gorila.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut