Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Penggelapan Kendaraan Kredit di Cirebon Terbongkar, 48 Motor Baru Disita

Kamis, 09 September 2021 - 08:54:00 WIB
Penggelapan Kendaraan Kredit di Cirebon Terbongkar, 48 Motor Baru Disita
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan fidusia yang dilakukan tersangak S dan K bersama tiga temannya. (Foto: iNews/Miftahudin)
Advertisement . Scroll to see content

"Satu pelaku menyiapkan surat-surat palsu terkait aplikasi yang akan diajukan kepada leasing. Sedangkan satu pelaku lainnya menyiapkan dana. Sementara tiga tersangka pelaku lainnya juga mempersiapkan dana dan mencari korban untuk digunakan identitasnya," ujar AKBP Imron.

Komplotan S dan K telah melakukan kejahatannya selama enam bulan terakhir. Motor-motor yang didapatkan dari dealer disembunyikan di satu kawasan, Ciperna. 

Akibat perbuatannya, tutur Kapolres Cirebon Kota, pelaku S dan K dijerat pasal berlapis. Antara lain, UU 35 dan 36 tahun 99 tentang jaminan Fidusia, serta Pasal 480 dan 481 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukum hingga lebih dari 10 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut