Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh! 56.663 KPM di KBB Salah Sasaran dan Dinilai Tak Layak Terima Bantuan Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Penghapusan Honorer 2023, Lalu Lintas Kendaraan di KBB Bakal Semrawut, Kenapa?

Rabu, 29 Juni 2022 - 12:16:00 WIB
Penghapusan Honorer 2023, Lalu Lintas Kendaraan di KBB Bakal Semrawut, Kenapa?
Arus lalu lintas di kawasan Tagog, Padalarang. . (Foto: Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Arus lalu lintas kendaraan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal semakin semrawut jika kebijakan penghapusan tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer dilaksanakan pada November 2023. Sebab, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal kehilangan petugas pengatur lalu lintas.

Dishub KBB juga tak akan lagi memiliki petugas jaga dan di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Sementara, semua petugas itu merupakan TKK, bukan aparatur sipil negara (ASN). 

Lantaran TKK atau honorer dihapus, Dishub KBB bakal tak bisa lagi mengerahkan petugas pengatur lalu lintas jika terjadi kemacetan atau kesemrawutan di jalan raya.

"Kami sebenarnya masih kekurangan personel untuk pos-pos tertentu. Bukannya bertambah, mereka (TKK di Dishub KBB)juga terancam penghapusan," kata Kepala Dishub KBB Lukmanul Hakim, Rabu (29/6/2022).

Lukmanul Hakim menyatakan, saat ini, di Dishub KBB terdapat total 50 pegawai berstatus ASN dan 121 TKK. Sebagian TKK sudah bekerja cukup lama dan keberadaannya memang sangat dibutuhkan. Sehingga ketika mereka dihapuskan, itu menjadi persoalan baru yang harus dicarikan solusinya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut