Perawat Honorer Terancam Dihapus Tahun 2023, Rumah Sakit di KBB Bisa Kelabakan
"Kami sudah berjuang untuk penyetaraan tunjangn kinerja PNS dan perawat, lalu program satu desa satu perawat, dan praktik keperawatan mandiri. Sehingga perawat bisa menjalankan praktik sendiri di rumah, sebagai antisipasi dihapuskannya TKK di 2023," tuturnya.
Dewan Pertimbangan PPNI KBB, Didin Rahmat menilai, pemerintah harus memberikan perhatian kepada tenaga perawat. Salah satunya dengan memberikan peluang lebih besar untuk menjadi PPPK. Di luar itu, perawat juga harus bisa mandiri dan berinovasi dalam melayani pengobatan ke masyarakat.
"Perawat bisa mengembangkan home care, jadi datang ke masyarakat untuk mengobati melalui layanan home care dan itu bisa dilakukan di luar jam kerja sehingga bisa mendapat penghasilan tambahan," ujarnya.
Sementara Dewan Pertimbangan DPW PPNI Jabar Mulyana menilai, kesejahteraan perawat dari tahun ke tahun terus meningkat. Apalagi dari aspek SDM banyak perawat yang sudah S1 bahkan profesor dan posisinya sudah setara dan bermitra dengan dokter.
"Perawat harus bisa bersinergi dan melayani dan terus melakukan regenerasi," ucapnya.
)
Editor: Asep Supiandi