Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apresiasi Komunitas yang Digagas Almarhum Eril di Cimahi, Ngatiyana: Terus Tebar Kebaikan
Advertisement . Scroll to see content

Perceraian di Kota Cimahi Meningkat selama Pandemi, 1.642 Pasutri Resmi Berpisah

Kamis, 30 Juni 2022 - 05:00:00 WIB
Perceraian di Kota Cimahi Meningkat selama Pandemi, 1.642 Pasutri Resmi Berpisah
Angka perceraian di Kota Cimahi meningkat selama pandemi Covid-19. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Klasifikasi angka perceraian berdasarkan usia pernikahan yang sudah dijalani, rinciannya yang di bawah 1 tahun ada 30 kasus, 1-3 tahun ada 75 kasus kasus, 3-5 tahun ada 72 kasus, 5-10 tahun ada 237 kasus serta di atas 10 tahun ada 1.210 kasus. 

Sementara dari usia pemohon perceraian rinciannya adalah dibawah 20 tahun ada 23 kasus, 21-30 tahun ada 411 kasus, 31-40 tahun ada 523 kasus, 41-50 tahun ada 522 kasus, 51-60 tahun ada 230 kasus dan diatas 60 tahun ada 149 kasus. 

Lebih lanjut dikatakannya, dalam persidangan perceraian pihaknya selalu melakukan mediasi, antara suami dan istri yang ingin bercerai. Paling tidak mereka bisa berpikir ulang untuk mempertahankan pernikahannya. Mengingat perceraian merupakan pintu terakhir permasalahan rumah tangga.

"Suami istri yang akan bercerai kami mediasi dulu, harapannya agar perceraian tidak terjadi, karena itu adalah opsi paling akhir," tutur ANung.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut