Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Edan, Oknum Petugas Dinsos Karawang Diduga Perkosa ODGJ di Penampungan
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa ODGJ di Penampungan, Oknum Pekerja Sosial di Karawang Dipecat

Jumat, 14 April 2023 - 20:44:00 WIB
Perkosa ODGJ di Penampungan, Oknum Pekerja Sosial di Karawang Dipecat
Seorang ODGJ di Karawang diperkosa oknumpekerja sosial. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian pada waktu sekitar tengah malam, pelaku melakukan aksi bejatnya.

Aksi pelaku dipergoki oleh salah seorang saksi yang merupakan petugas Pemadam Kebakaran Karawang, karena kantornya bersebelahan dengan kantor Dinas Sosial.

Pelaku kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kejadian tepatnya pada hari Selasa, 28 Maret 2023 di kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang,” kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 285 jo 286 KUHP, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut