Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prof Azhar Affandi Jabat Rektor Unpas Bandung Periode 2023-2028 Gantikan Eddy Jusuf
Advertisement . Scroll to see content

Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Diluncurkan di Bandung, Dorong Layanan Publik Berbasis HAM

Senin, 20 November 2023 - 20:41:00 WIB
Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Diluncurkan di Bandung, Dorong Layanan Publik Berbasis HAM
Peluncuran Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 di Kota Bandung. (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Jelang peringatan Hari HAM se-Dunia pada 10 Desember 2023 mendatang, tutur Kakanwil Kemenkumah Jabar, diharapkan kerja sama dan sinergitas pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat terkait pemenuhan data dukung untuk setiap indikator dalam penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM dan juga pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM.

"Jika setiap indikator dalam aksi HAM ini tercapai, akan menambah penilaian untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM dalam rangka kesuksesan pelaksanaan program Ranham secara Nasional sebagai bagian dari pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia," ucap R Andika Dwi Prasetya.

Sementara itu, Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan, pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 merupakan panduan umum bagi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Hal yang perlu disamakan persepsinya adalah P2HAM merupakan bagian khusus yang termasuk dalam P5HAM.

Berbicara mengenai HAM, Kata Dhahana Putra, tidak hanya berbicara tentang kesetaraan atau persamaan hak yang non diskriminatif, tetapi juga pemenuhan hak yang bersifat kekhususan (disesuaikan dengan kondisi tertentu). Seperti halnya upaya pemenuhan hak bagi kelompok rentan (Wanita Hamil & Menyusui, Lansia, Penyandang Disabilitas dan Anak) di dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

"Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham terus mendorong pengarusutamaan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini dimulai pada tahun 2018 dengan menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 27 tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, dengan jangkauan Internal Kemenkumham," kata Dirjen HAM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut