Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Keamanan-Kedaulatan NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Perpres Diteken Prabowo, Kejari Pangandaran Segera Berdiri di Parigi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28:00 WIB
Perpres Diteken Prabowo, Kejari Pangandaran Segera Berdiri di Parigi
Kejari Pangandaran resmi dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026 dan akan berkedudukan di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Advertisement . Scroll to see content

PANGANDARAN, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan lembaga penegak hukum. Ada tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang akan dibentuk, salah satunya Kejari Pangandaran.

Perpres itu ditetapkan dan mulai berlaku pada 2 Juli 2026. Kejari Pangandaran akan berkedudukan di Kecamatan Parigi dengan wilayah hukum meliputi Kabupaten Pangandaran.

Selama ini, penanganan perkara yang terjadi di Kabupaten Pangandaran masih berada di bawah kewenangan Kejari Ciamis. Kehadiran Kejari Pangandaran diharapkan membuat pelayanan dan penanganan hukum bagi masyarakat menjadi lebih dekat.

Meski telah resmi dibentuk, Kejari Pangandaran belum langsung beroperasi. Pemerintah dan Kejaksaan masih harus menyiapkan organisasi, infrastruktur, pegawai serta pelantikan kepala kejaksaan negeri.

Perpres Nomor 40 Tahun 2026 mengatur pengoperasian tujuh kejaksaan negeri baru dilakukan secara bertahap. Susunan organisasi dan tata kerjanya akan ditetapkan Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan kementerian yang menangani urusan aparatur negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut