Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China
INDRAMAYU, iNews.id - Seorang gadis asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya bisa pulang ke rumah. Korban bernama Kusnia (21) warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, berhasil pulang ke Indonesia setelah lima bulan mengalami penderitaan di China.
Kusnia diduga menjadi korban TPPO dengan modus pengantin pesanan. Sebelum berangkat, korban dijanjikan kehidupan layak, pekerjaan menjanjikan hingga mahar dan uang dalam jumlah besar. Namun kenyataannya jauh berbeda dari apa yang dijanjikan.
Kusnia mengaku awalnya tergiur tawaran bekerja di China setelah mendapat informasi dari seorang teman. Selain dijanjikan pekerjaan dan penghasilan tetap, keluarga korban juga disebut diiming-imingi uang puluhan juta rupiah.
"Diiming-imingi uang Rp50 juta, bulanan lancar, apa aja diturutin, kenyataannya nggak," ujar Kusnia, Sabtu (30/6/2026).
Karena kondisi ekonomi keluarga, korban akhirnya memutuskan menerima tawaran tersebut dan berangkat ke China. Setelah tiba di China, pekerjaan yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada.