Pilu! Bocah Perempuan 9 Tahun di Cirebon Diduga Diculik dan Dicabuli selama 2 Hari
Selama dua hari, KA disekap di dalam rumah pelaku. Korban baru dikembalikan dan diturunkan di lokasi awal menghilang pada Rabu (8/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB dalam kondisi trauma berat.
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, membeberkan cara pelaku menjerat korban.
"Kronologinya, saudara AW sebagai terduga pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara pada Senin 6 April menawarkan korban makanan dan es krim agar mau ikut pelaku ke kediamannya tanpa izin dan sepengatahuan orang tua korban," ujar Kompol Dede Kasmadi, Jumat (10/4/2026).
Berdasarkan pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Kesunean, ditemukan bukti kekerasan fisik dan seksual yang sangat keji pada tubuh bocah malang tersebut. Selain luka ikat di bagian pergelangan kaki, ditemukan luka pada bagian kemaluan dan dubur korban.
Kompol Dede Kasmadi mengonfirmasi temuan medis tersebut saat memberikan keterangan kepada media.