Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Bos WO Marwah Tipu 58 Pasangan: Uang Korban Diputar Biayai Pernikahan Klien Lain
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39:00 WIB
Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut polisi masih menyelidiki dugaan penipuan wedding organizer di Bandung berinisial SCR yang merugikan ratusan calon pengantin dan vendor pernikahan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Ketika pembayaran sudah dilunasi oleh para korban, terlapor tidak melakukan pembayaran kepada vendor sebagaimana yang telah dijanjikan,” katanya.

Akibat dugaan penggelapan tersebut, sejumlah vendor tidak dapat memenuhi layanan yang telah disepakati. Kondisi ini membuat sebagian calon pengantin harus mengeluarkan biaya tambahan dari dana pribadi agar acara pernikahan tetap bisa dilaksanakan.

Kasus ini juga disebut melibatkan banyak korban dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung, dengan total kerugian yang masih terus didalami penyidik.

Polisi menyebut keberadaan SCR saat ini belum diketahui. Saat korban mendatangi rumah terlapor, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.

“Ketika para korban mendatangi rumah terlapor, diketahui terlapor sudah tidak berada di tempat dan keberadaannya belum diketahui,” ucapnya.

Saat ini Polda Jabar masih mendalami, termasuk mengumpulkan keterangan dari korban dan pihak terkait untuk mengungkap secara menyeluruh modus yang digunakan terlapor. Penyidik juga terus melakukan upaya pencarian terhadap SCR yang diduga melanggar Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan perbuatan curang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut